Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "google adsense" berikut ini :
- Berapa Biaya Per Klik (BPK) Iklan Adsense
- Berapa Lama Nomor PIN Kode Verifikasi Datang
- Akun Adsense Di Banned Ketika Akan Pay Out ?
- Yang Harus Dilakukan Setelah Diterima Google Adsense
- Cara Memasukkan Nomor Pengenal Pribadi (PIN) Google Adsense
Saya juga tidak tahu persis mengapa Adsense mengnonaktifkan akun milik catatan kaki tersebut, saya terus berspekulasi mengenai alasan adsense untuk memberhentikan akun saya ini sebab di email pemberitahuannya itu pihak adsense tidak spesifik menjelaskan mengapa mereka menonaktifkan akun saya padahal pendapatan adsense blog ini sudah lumayan banyak. begini isi email pemberitahuannya
Halo Harno Malik,
Sewaktu memeriksa data kami baru-baru ini, kami menemukan bahwa akun AdSense Anda telah menimbulkan risiko besar terhadap pengiklan AdWords. Karena menyimpan akun Anda dalam jaringan penayang kami dapat merugikan pengiklan kami secara materi di masa mendatang, kami memutuskan untuk menonaktifkan akun Anda.
Harap maklum bahwa langkah ini perlu kami lakukan untuk melindungi kepentingan pengiklan dan penayang AdSense lainnya. Kami menyadari ketidaknyamanan yang ditimbulkan karenanya, dan kami berterima kasih sebelumnya atas pengertian dan kerjasama Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang akun atau tindakan yang kami lakukan, jangan balas email ini. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut dengan mengunjungi https://www.google.com/adsense/support/bin/answer.py?answer=57153&hl=in.
Hormat kami,
Tim Google AdSense
Begitulah ini isi email pemberitahuan dari adsense yang masuk ke email saya, tapi saya berfikir mungkin yang menyebabkan akun saya dinonaktifkan ialah karena pendapatan saya pada bulan ini naik dua kali lipat dibandingkan bulan lalu makanya pihak adsense mengira jika saya berbuat curang dengan cara melakukan klik pada iklan saya sendiri, secara pribadi saya tidak bodoh-bodoh amat untuk mengklik iklan saya sendiri sebab saya juga tau bahwa resikonya sangat besar jika kita melakukan pelanggaran tersebut.
No comments:
Post a Comment