Sunday, December 13, 2015

Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia

Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia ~ Pada postingan kali ini masih membahas tentang pemilihan umum atau biasa disingkat dengan pemilu, selain karena beberapa hari yang lalu telah dilakukan pemilu kepala daerah dibeberapa daerah, juga karena salah satu postingan di blog ini yang paling rame yaitu yang membahas tentang pemilu. Maka dari itu saya sedang rajin membuat postingan tentang pemilu, walaupun postingannya baru dua.

Indonesia sudah beberapa kali melaksanakan pemilihan umum, khsus saya sendiri baru mengikuti proses demokrasi ini sebanyak dua kali, yaitu pemilu kepala daerah dan pemilu nasional. Beberapa pemilu yang diselenggarakan di Indonesia yaitu pada masa Orde Lama sebanyak satu kali, pada masa Orde Baru sebanyak enam kali, dan pada Masa Reformasi sebanyak empat kali.

ilustrasi, 
Berikut ini penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia yang lebih jelasnya dari tahun ke tahun dan dari masa ke masa.
  1. Pemilu masa Orde Lama, yakni pemilu 1955.
  2. Pemilu masa Orde Baru, yakni pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
  3. Pemilu masa Reformasi, yakni pemilu 1999, 2004, 2009 dan 2014.

Tujuan Pemilu di Indonesia

Agar mengingatkan lagi tentang apa sebenarnya tujuan umum dari diselenggarakannya pemilihan umum di Indonesia, berikut ini beberapa tujuan dari pemilu yaitu.
  1. Melaksanakan kedaulatan rakyat.
  2. Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
  3. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
  4. Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
  5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Itulah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, jadi Indonesia telah melakukan sebelas kali pemilihan umum dari pemilu pertama pada tahun 1955 hingga pemilihan terakhir pada tahun 2014. Semoga postingan ini dapat bermanfaat untuk teman-teman sekalian, nantikan postingan saya selanjutnya yang mungkin masih membahas tentang pemilu.

No comments:

Post a Comment